Musi Rawas Utara adalah kabupaten di Sumatera Selatan, Indonesia. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas. Dari tahun 2013 Musi Rawas Utara resmi berpisah dengan Musi Rawas[2] Ibu kota kabupaten Musi Rawas Utara berada di kecamatan Rupit dan berpenduduk 199.668 jiwa.
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara periode 2014-2019 terdiri dari Efriansyah, S.Sos. (Ketua; Gerindra), Hendri (Wakil Ketua I; Hanura), dan I Wayan Kocap, S.Pd. (Wakil Ketua II; PAN).[2]
Periode 2019-2024
Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[3][4][5]
Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara periode 2024-2029 terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[8]
Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki 7 kecamatan, 7 kelurahan dan 82 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 188.680 jiwa dengan luas wilayahnya 6.008,55 km² dan sebaran penduduk 32 jiwa/km².[1][2]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Musi Rawas Utara, adalah sebagai berikut: