Dalam Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Bantul memiliki 45 orang anggota yang tersebar dalam 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Anggota DPRD Bantul periode 2019-2024 dilantik pada 13 Agustus2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul di Gedung DPRD Bantul.[5]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[7]