Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora (disingkat DPRD Kabupaten Blora) merupakan mitra kerja pemerintah daerah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Blora memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
DPRD Kabupaten Blora merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Blora pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Blora terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]