Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban (disingkat DPRD Kabupaten Tuban) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. DPRD Kabupaten Tuban memiliki anggota yang berjumlah 50 orang yang terbagi ke dalam 11 partai politik dengan keterwakilan terbanyak dipegang oleh Partai Golkar.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]