Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar (disingkat DPRD Kabupaten Blitar) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. DPRD Kabupaten Blitar memiliki anggota berjumlah 50 orang yang terbagi ke dalam 8 fraksi dengan fraksi terbanyak dipegang oleh PDI-P .
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]