Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan (disingkat DPRD Kabupaten Pekalongan) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia. Jumlah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan mencapai 45 orang.[1][2]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[4]