Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung (disingkat DPRD Kabupaten Tulungagung) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. DPRD Kabupaten Tulungagung memiliki anggota berjumlah 50 orang yang terbagi ke dalam 7 fraksi dengan fraksi terbanyak dipegang oleh PDI-P.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung adalah sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]