Arti Kata hukum

Kembali
Arti kata

hukum

Makna 1

1. [n] peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah 2. [n] undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat 3. [n] patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu 4. [n] keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis

Gabungan kata

ahkam iktikadhukum abneyhukum acarahukum acara perdatahukum acara pidanahukum adathukum adat laothukum administrasihukum afinitashukum agrariahukum alamhukum allahhukum angkasahukum antargolonganhukum archimedeshukum arus kirchhoffhukum asasihukum asosiasihukum avogadrohukum badaihukum balashukum bendahukum bernouillihukum bilangan besarhukum bougerhukum boylehukum cambukhukum charleshukum coulombhukum daganghukum daltonhukum darurathukum dasarhukum daya dan latihanhukum disiplin tentarahukum distribusihukum dmhukum dunia mayahukum ebbinghaushukum faradayhukum ferrelhukum fiskalhukum fitthukum fittshukum formalhukum gantunghukum gay lussachukum gerejahukum grahamhukum harta kekayaanhukum henryhukum hickhukum hidrostatikhukum humaniterhukum inersiahukum intergentilhukum internasionalhukum islamhukum jakobhukum jemurhukum jinayahhukum kanonikhukum karmahukum keagenanhukum kedua fickhukum kekekalan energihukum kekekalan momentumhukum kelembapanhukum keluargahukum ketertarikanhukum kibalhukum kirchhoffhukum kisashukum kolisihukum kolonialhukum konservasi energi mekanikhukum kontrakhukum kuantumhukum lamberthukum lauthukum lenzhukum millerhukum mungkalhukum negarahukum newtonhukum objektifhukum ohmhukum oktaf newlandhukum pajakhukum pancunghukum pascalhukum pemancaran sinonimhukum pembiasanhukum pembiasan snelliushukum pemisahanhukum pemodelan kembali tulanghukum pemusatan sinonimhukum penawaranhukum peralihanhukum peranghukum perbuatanhukum percepatanhukum perdatahukum perdata antardaerahhukum perdata antargolonganhukum perdata formalhukum perdata materielhukum perikatanhukum periodikhukum perkawinanhukum permintaanhukum pidanahukum pidana formalhukum pidana islamhukum pidana materielhukum pidana subjektifhukum planckhukum polis asuransihukum politikhukum positifhukum pribadihukum primerhukum privathukum publik internasionalhukum raoulthukum reaksihukum resamhukum rimbahukum siberhukum sipilhukum syarakhukum syariah islamhukum taklifihukum taktertulishukum tata negarahukum tata usahahukum tegangan kirchhoffhukum tersierhukum teslerhukum tuahukum tuhanhukum warishukum waris perdatahukum weselhukum yurisprudensi

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: