Arti Kata hukum privat

Kembali
Arti kata

hukum privat

Makna 1

hukum hukum yang mengatur hubungan antara satu orang dan orang lain atau mengatur kepentingan perorangan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: