Arti kata
hukum tua
Makna 1
hukum <Mnd> kepala desa yang dipilih secara langsung, tidak mendapat gaji dari pemerintah, tetapi mendapat hak lain sebagai imbalan
hukum <Mnd> kepala desa yang dipilih secara langsung, tidak mendapat gaji dari pemerintah, tetapi mendapat hak lain sebagai imbalan