Arti Kata hukum penawaran

Kembali
Arti kata

hukum penawaran

Makna 1

hukum {Ek} hukum yang menyatakan harga suatu barang akan berbanding lurus dengan jumlah barang yang ditawarkan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: