Arti Kata hukum perikatan

Kembali
Arti kata

hukum perikatan

Makna 1

hukum {Huk} hukum harta kekayaan antara dua pihak yang masing-masing berdiri sendiri, yang menyebabkan pihak satu mempunyai hak atas suatu prestasi terhadap pihak lain, sementara pihak lain berkewajiban memenuhi prestasi tersebut

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: