Arti Kata menghukumkan

Kembali
Arti kata

menghukumkan

Makna 1

hukum 1. [v] menghukum 2. [v] menjadikan hukum; memasukkan dalam hukum 3. [v] menentukan (najis, haram, dan sebagainya) menurut hukum Islam 4. [v] {Sos} memerintah (negeri, rakyat, dan sebagainya)

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: