Arti Kata hukum kontrak

Kembali
Arti kata

hukum kontrak

Makna 1

hukum hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian dua pihak atau lebih yang menimbulkan akibat hukum

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: