Arti Kata hukum tata negara

Kembali
Arti kata

hukum tata negara

Makna 1

hukum keseluruhan norma hukum yang mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: