Arti Kata hukum kolonial

Kembali
Arti kata

hukum kolonial

Makna 1

hukum {Huk} hukum yang diterapkan oleh suatu negara penjajah terhadap wilayah jajahannya

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: