Arti kata
hukum perkawinan
Makna 1
hukum undang-undang yang menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dari kedua pihak
hukum undang-undang yang menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dari kedua pihak