Arti Kata hukum pidana materiel

Kembali
Arti kata

hukum pidana materiel

Makna 1

hukum hukum pidana yang mengatur ihwal yang dilarang atau yang diharuskan, orang yang dapat dipidana, dan pidana yang dapat dijatuhkan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: