Sejarah
Pembentukan Batalyon baru di jajaran Kodam Iskandar Muda didasari oleh adanya kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tanggal 23 Juli sampai dengan 14 Agustus 2005 atas prakarsa Misi Monitoring Aceh (AMM), sebuah lembaga yang dibentuk oleh Uni Eropa, pihak GAM dan pemerintah RI merintis perundingan menuju tahap Memorandum of Understanding (MoU), sehingga pada tanggal 15 Februari 2005 di Helsinki Finlandia ditandatangani MoU antara pihak GAM dengan Pemerintah RI.
Sebagai tindak lanjut dari MoU pihak GAM menyerahkan senjata dan disepakati tentang jumlah personel TNI organik yang berada di Aceh sehingga tidak ada lagi satuan tugas di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam. Keberadaan pasukan organik di Nanggroe Aceh Darussalam dibatasi dengan jumlah personel sebanyak 17.000 personel, sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut dibentuklah satuan-satuan baru di Provinsi Aceh salah satunya adalah Batalyon Kavaleri 11/Serbu melalui Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/23-I/V/2005 tanggal 16 Mei 2005 tentang Pembentukan Yonkav 11/Penyerbu jajaran Kodam Iskandar Muda.
Sejak saat itu secara resmi Batalyon Kavaleri 11/Serbu terbentuk dan menjadi bagian dari satuan operasional yang berada di bawah kendali langsung Pangdam Iskandar Muda dengan Letkol Kav Bambang Lisdianto S.E sebagai Komandan Batalyon Kavaleri 11/Serbu yang pertama.