Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia bidang perindustrian. Lembaga ini berperan dalam pemantauan terhadap penggunaan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga produk jadi.
Koordinasi lembaga ini meliputi lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta.[2]
Susunan Kepengurusan
Kepengurusan Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri terdiri dari ketua dan wakil ketua, ketua harian dan wakil ketua harian serta anggota. Kepengurusan dijabat oleh menteri dan kepala lembaga terkait. Berikut rinciannya: