Badan Industri Mineral adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia bidang riset dan perindustrian. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan, yang mencakup mineral logam tanah jarang dan mineral radioaktif. Selain itu lembaga ini mempunyai tugas untuk mengidentifikasi sumber daya mineral nasional, serta melakukan penelitian untuk mengolahnya agar memberikan manfaat lebih optimal bagi negara.[1][2]
Lembaga ini dibentuk pada 25 Agustus 2025 oleh Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto.[2]
Struktur organisasi
Badan Industri Mineral terbagi atas 2 unsur, yakni pelaksana dan dewan pengarah.[3]
Pelaksana
Kepala Badan
Wakil Kepala Badan
Kepala Sekretariat
Deputi
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
Deputi Bidang Riset dan Pengembangan Teknologi
Deputi Bidang Fasilitasi Penerapan dan Transformasi