Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (disingkat Bakom RI) adalah lembaga nonstrukturalIndonesia yang melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah. Bakom didirikan pada 17 September 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2025.[1]
Lembaga ini merupakan pengganti dari Kantor Komunikasi Kepresidenan. Pembentukan badan ini dilakukan agar jangkauan komunikasi yang dilakukan dapat diperluas. Badan tersebut juga akan menyinkronkan komunikasi pemerintah pusat dan daerah.[2][3]
Badan Komunikasi Pemerintah dipimpin oleh seorang Kepala, yang saat ini dijabat oleh Muhammad Qodari.[4]