Ensiklopedi – Sekolapedia Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas BatamDewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Dewan Kawasan PBPB BatamGambaran umumSingkatanDewan Kawasan PBPB BatamDasar hukum pendirianKeppres Nomor 8 Tahun 2016StrukturKetua merangkap AnggotaMenteri Koordinator Bidang PerekonomianAnggota Menteri Dalam Negeri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menteri Keuangan Menteri Perdagangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Panglima Tentara Nasional Indonesia Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Sekretaris Kabinet Gubernur Kepulauan Riau Ketua DPRD Kepulauan Riau Wali Kota Batam Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (disingkat Dewan Kawasan PBPB Batam) adalah Lembaga Nonstruktural yang mempunyai tugas dan wewenang menetapkan kebijaksanaan umum, membina, mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam[1] Susunan keanggotaan Dewan Kawasan PBPB Batam terdiri dari: Ketua merangkap Anggota: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Anggota: Menteri Dalam Negeri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menteri Keuangan Menteri Perdagangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Panglima Tentara Nasional Indonesia Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Sekretaris Kabinet Gubernur Kepulauan Riau Ketua DPRD Kepulauan Riau Wali Kota Batam Referensi ↑ Keppres Nomor 8 Tahun 2016[pranala nonaktif permanen]