Pemilihan umum Bupati Konawe Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Konawe Selatan 2024
Pemilih terdaftar 223.917 (DPT, DPTb, dan DPK) Kehadiran pemilih 188.074 (83,99 %) Resmi per 4 Desember 2024, 00:06 WITA Kandidat
Peta persebaran suara
Pemilihan umum Bupati Konawe Selatan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Konawe Selatan periode 2025–2030.[ 1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Konawe Selatan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Surunuddin Dangga tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.
Bakal calon
Potensi
Rasyid , Wakil Bupati Konawe Selatan
Muhammad Endang, Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra
Nurlin Surunuddin, Anggota DPRD Sultra
Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Konawe
Mahar Buburanda Imran, Mantan Kepala Dinas Pariwisata Konsel
Leni Andriani, Putri Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga
Irham Kalenggo, Ketua DPRD Konawe Selatan
Nadira, Anggota DPRD Konawe Selatan
Radhan Nur Alam , Putra Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Adi Jaya Putra, Ketua KONI Konawe Selatan
Armal, Wakil Ketua DPRD Konawe Selatan
Calon resmi
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Keadilan Sejahtera 2020
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Hasil resmi
Calon Suara % Adi Jaya Putra - James Adam Mokke 51.222 28.02 Muhammad Radhan Algindo Nur Alam - Rasyid 56.632 30.98 Irham Kalenggo - Wahyu Ade Pratama Imran 64.067 35.05 Herman Panbahako - Herianto 10.872 5.95 Jumlah 182.793 100.00 Suara sah 182.793 97.19 Suara tidak sah/kosong 5.281 2.81 Jumlah suara 188.074 100.00 Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi 223.917 83.99 Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Konawe Selatan No. 2828 Tahun 2024
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 1 (Adi Jaya Putra - James Adam Mokke) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima masing-masing pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[ 2]
Referensi
Sumatra
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau
Jawa
Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Pegunungan Papua Selatan Papua Tengah Papua Barat Daya