Standar praktik akuntansi atau standar akuntansi adalah seperangkat prinsip, aturan, dan persyaratan yang mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, serta pengungkapan transaksi dan peristiwa ekonomi dalam laporan keuangan. Standar tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan informasi yang relevan, dapat direpresentasikan secara tepat, dan dapat dibandingkan oleh investor, pemberi pinjaman, regulator, serta pengguna laporan keuangan lainnya.[1]
Standar akuntansi merupakan bagian penting dari prinsip akuntansi yang berlaku umum atau PABU (bahasa Inggris:generally accepted accounting principlescode: en is deprecated , disingkat GAAP). PABU bukan satu perangkat aturan global yang seragam, melainkan istilah umum bagi kerangka akuntansi yang diakui dalam suatu yurisdiksi. Isinya dapat mencakup standar, interpretasi, ketentuan regulator, dan praktik yang diterima. Oleh karena itu, PABU di satu negara dapat berbeda dari PABU di negara lain.
Di Indonesia, standar pelaporan keuangan disusun dalam beberapa pilar oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Kerangka yang berlaku mencakup SAK Internasional, SAK Indonesia, SAK Indonesia untuk Entitas Privat, dan SAK Indonesia untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah.[4]
Ruang lingkup
Standar akuntansi mengatur bagaimana suatu entitas mengubah transaksi dan keadaan ekonomi menjadi informasi dalam laporan keuangan. Pokok pengaturannya umumnya meliputi:
pengakuan, yaitu kapan suatu aset, liabilitas, pendapatan, atau beban dimasukkan ke dalam laporan keuangan;
pengukuran, yaitu dasar penentuan nilai seperti biaya historis, nilai kini, atau nilai wajar;
penyajian, yaitu bentuk, struktur, dan klasifikasi informasi dalam laporan keuangan;
pengungkapan, yaitu informasi penjelas yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan;
konsolidasi, yaitu penggabungan laporan entitas induk dan entitas anak;
transisi, yaitu ketentuan ketika standar baru pertama kali diterapkan.
Kerangka konseptual dapat membantu penyusun standar menggunakan konsep yang konsisten, tetapi kerangka konseptual tidak selalu mempunyai kedudukan yang sama dengan suatu standar. Dalam sistem IFRS, Kerangka Konseptual menjelaskan tujuan pelaporan keuangan, karakteristik informasi yang berguna, unsur laporan keuangan, pengakuan, penghentian pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan.[1]
Hubungan dengan PABU
PABU adalah istilah yang bergantung pada yurisdiksi. Di Amerika Serikat, FASB Accounting Standards Codification merupakan sumber tunggal US GAAP otoritatif nonpemerintah untuk entitas nonpemerintah, selain aturan dan interpretasi yang dikeluarkan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat bagi entitas yang berada dalam kewenangannya.[5]
Dalam yurisdiksi yang menggunakan IFRS, istilah PABU dapat merujuk pada IFRS yang telah diadopsi atau disahkan melalui hukum nasional. Beberapa yurisdiksi mengadopsi IFRS secara penuh, sedangkan yang lain melakukan konvergensi, pengesahan per standar, penundaan tanggal efektif, atau modifikasi terbatas.
Karena itu, laporan yang disebut “sesuai PABU” perlu menyatakan kerangka yang digunakan, misalnya SAK Indonesia, IFRS Accounting Standards, atau US GAAP.
Perbedaan dengan praktik dan metode akuntansi
Praktik akuntansi adalah penerapan sehari-hari atas kebijakan, prosedur, sistem pencatatan, pengendalian, dan pertimbangan profesional untuk menghasilkan laporan keuangan. Praktik tersebut harus mengikuti standar yang berlaku, tetapi standar tidak mengatur setiap langkah administratif secara terperinci.
Metode pencatatan juga tidak identik dengan standar akuntansi. Dua dasar yang umum adalah:
akuntansi berbasis akrual, yang mengakui transaksi ketika hak atau kewajiban ekonomi timbul, meskipun kas belum diterima atau dibayar.
Entitas besar dan entitas dengan akuntabilitas publik pada umumnya menggunakan basis akrual untuk laporan keuangan bertujuan umum. Standar kemudian menentukan bagaimana transaksi berbasis akrual tersebut diakui, diukur, disajikan, dan diungkapkan.
Tujuan dan manfaat
Standar akuntansi bertujuan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Manfaat yang diharapkan meliputi:
meningkatkan keterbandingan antarbadan usaha dan antarperiode;
mengurangi keragaman perlakuan terhadap transaksi yang serupa;
memberikan dasar bagi audit dan pengawasan regulator;
membantu investor dan kreditor menilai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas;
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelola entitas;
memudahkan penggunaan laporan keuangan lintas negara.
Standar tidak selalu menghasilkan angka yang sepenuhnya seragam. Transaksi dapat berbeda secara ekonomi dan beberapa standar memberikan pilihan kebijakan atau memerlukan estimasi serta pertimbangan manajemen. Keterbandingan karena itu tidak sama dengan keseragaman mutlak.
Penyusunan standar
Standar akuntansi biasanya disusun melalui proses formal yang melibatkan penelitian, pembahasan terbuka, penerbitan draf eksposur, konsultasi publik, analisis tanggapan, pengesahan, dan penetapan tanggal efektif.
IASB menggunakan proses yang berlandaskan transparansi, konsultasi yang penuh dan adil, serta akuntabilitas. Dokumen agenda, rapat, draf eksposur, surat tanggapan, dan dasar kesimpulan dipublikasikan sebagai bagian dari proses tersebut.[6]
Pada April 2026, IFRS Foundation menerbitkan revisi Due Process Handbook yang mengatur langkah wajib IASB dan International Sustainability Standards Board dalam menyusun dan memelihara standar serta mendukung penerapan yang konsisten.[7]
Di Indonesia, penyusunan SAK mengikuti prosedur yang mencakup identifikasi isu, riset, pembahasan materi, pengesahan dan publikasi draf eksposur, dengar pendapat publik, pembahasan masukan, serta pengesahan standar.[8]
Keterbatasan dan penegakan
Standar akuntansi tidak dengan sendirinya menjamin bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan atau kecurangan. Efektivitasnya juga bergantung pada:
tata kelola dan pengendalian internal;
kompetensi serta integritas manajemen;
kualitas audit;
pengawasan regulator;
penegakan hukum;
keterbukaan pemilik dan pihak berelasi;
kualitas estimasi serta pertimbangan profesional.
Standar yang sangat rinci dapat menjadi kompleks dan mahal diterapkan, sedangkan standar yang terlalu umum dapat menghasilkan perbedaan penafsiran. Penyusunan standar juga memerlukan waktu, sehingga perkembangan transaksi dan teknologi kadang lebih cepat daripada proses standardisasi.
Skandal Enron dan WorldCom menunjukkan bahwa kecurangan besar dapat berlangsung meskipun terdapat standar pelaporan. Penyelidikan WorldCom menemukan lebih dari sembilan miliar dolar Amerika Serikat dalam entri akuntansi palsu atau tanpa dukungan. Skandal tersebut dan kegagalan perusahaan lain mendorong pengesahan Sarbanes–Oxley Act tahun 2002, yang memperkuat pengawasan audit, tanggung jawab manajemen, komite audit, dan pengendalian internal pelaporan keuangan.[9][10]
Krisis keuangan Asia 1997–1998 juga meningkatkan perhatian terhadap transparansi, tata kelola, pengungkapan utang, dan kualitas informasi keuangan. Namun, kelemahan akuntansi bukan satu-satunya penyebab krisis; faktor lain mencakup struktur pembiayaan, ketergantungan pada utang, kelemahan pengawasan, arus modal, dan tata kelola perusahaan.[11]
Standardisasi internasional
IFRS Accounting Standards
IFRS Accounting Standards dikembangkan dan diterbitkan oleh IASB di bawah IFRS Foundation. Tujuannya adalah menyediakan bahasa pelaporan keuangan yang dapat digunakan secara lintas negara.
IFRS Foundation memantau penerapan IFRS melalui profil yurisdiksi yang diperbarui secara berkala. Per 2026, lembaga tersebut menyediakan profil lengkap bagi 170 yurisdiksi dan menyatakan bahwa IFRS diwajibkan untuk digunakan oleh perusahaan dalam lebih dari 140 yurisdiksi.[2]
Adopsi internasional tidak selalu berarti setiap negara menggunakan teks IFRS tanpa perubahan. Model penerapan meliputi:
adopsi langsung;
pengesahan atau endorsement oleh pemerintah atau regulator;
konvergensi standar nasional dengan IFRS;
izin terbatas bagi kelompok entitas tertentu;
penerapan standar yang disederhanakan bagi entitas privat atau usaha kecil.
Uni Eropa
Peraturan (EC) No. 1606/2002 mewajibkan perusahaan yang efeknya diperdagangkan di pasar teregulasi Uni Eropa untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian berdasarkan standar internasional yang telah diadopsi Uni Eropa bagi tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2005.[12]
Negara anggota dapat memperluas penggunaan IFRS yang telah diadopsi Uni Eropa kepada laporan keuangan individual atau perusahaan yang tidak diperdagangkan di bursa. IFRS yang berlaku secara hukum di Uni Eropa harus melalui proses pengesahan Uni Eropa.[13]
Kanada
Kanada menerapkan IFRS Accounting Standards bagi perusahaan dengan akuntabilitas publik untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Entitas privat dan organisasi sektor lain dapat menggunakan kerangka berbeda yang disusun oleh badan standar Kanada.[14]
Dengan demikian, tanggal perubahan Kanada bukan 2009. Tahun 2009 berkaitan dengan tahap persiapan dan penerbitan standar, sedangkan kewajiban utama bagi perusahaan dengan akuntabilitas publik berlaku mulai 2011.
Taiwan
Perusahaan publik yang sahamnya tercatat di bursa atau diperdagangkan di pasar luar bursa Taiwan mulai menerapkan ketentuan berbasis IFRS pada tahun buku 2013. Kelompok perusahaan publik lain menyusul pada tahap berikutnya.[15]
Taiwan menggunakan pendekatan pengesahan. IFRS diterjemahkan ke dalam bahasa Tionghoa tradisional, ditelaah oleh badan teknis setempat, dan kemudian disahkan oleh Financial Supervisory Commission.[16]
Amerika Serikat
Perusahaan domestik yang menjadi emiten di Amerika Serikat umumnya menggunakan US GAAP. FASB Accounting Standards Codification merupakan sumber otoritatif utama US GAAP nonpemerintah, sedangkan SEC menerbitkan aturan bagi perusahaan yang berada dalam kewenangannya.[3][5]
US GAAP dan IFRS mempunyai banyak tujuan yang serupa, tetapi berbeda dalam sejumlah persyaratan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Upaya konvergensi telah mengurangi sebagian perbedaan, tetapi kedua kerangka tersebut tetap terpisah.
Standar akuntansi di Indonesia
Perkembangan konvergensi IFRS
Indonesia memulai program konvergensi IFRS secara intensif pada akhir 2008. Program tersebut menghasilkan SAK yang dinyatakan konvergen dengan IFRS sejak 1 Januari 2012. Pada 2015, kesenjangan tanggal efektif antara SAK berbasis IFRS dan IFRS telah diperkecil dari tiga tahun menjadi sekitar satu tahun untuk sebagian besar standar.[17][8]
Pernyataan bahwa Indonesia “baru resmi berkiblat kepada IFRS pada 2015” kurang tepat. Tahun 2015 merupakan salah satu tahap pengurangan kesenjangan, sedangkan penerapan penuh program konvergensi telah dimulai pada 2012 dan terus berlangsung setelahnya.[17]
Pada akhir 2022, IAI menerbitkan SAK Internasional yang mengadopsi penuh IFRS Accounting Standards. SAK Internasional berbeda dari SAK Indonesia, yang tetap berupa standar konvergen dan juga memuat standar lokal serta standar syariah.[17]
Profil yurisdiksi IFRS Foundation mencatat bahwa perusahaan domestik yang efeknya diperdagangkan di pasar publik Indonesia diwajibkan menggunakan SAK Indonesia. SAK Internasional dapat digunakan oleh entitas tertentu yang memenuhi kriteria regulator pasar modal, termasuk kelompok tertentu yang memperdagangkan saham di lebih dari satu negara.[18]
Empat pilar SAK
Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia menetapkan empat pilar utama.[4]
Pilar
Standar
Sasaran umum
Pilar 1
SAK Internasional
PSAK dan ISAK yang mengadopsi penuh IFRS Accounting Standards; digunakan oleh entitas yang memenuhi kriteria penerapan
Pilar 2
SAK Indonesia
Digunakan terutama oleh entitas dengan akuntabilitas publik; mencakup standar berbasis IFRS, standar lokal, dan standar syariah
Pilar 3
SAK Indonesia untuk Entitas Privat
Digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik yang menerbitkan laporan keuangan bertujuan umum bagi pengguna eksternal
Pilar 4
SAK Indonesia untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah
Standar yang lebih sederhana bagi entitas mikro, kecil, dan menengah yang memenuhi persyaratan
SAK Indonesia terdiri atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK). Sebelum 1 Januari 2024, pilar ini disebut secara umum sebagai SAK. SAK Indonesia dapat digunakan oleh entitas dengan akuntabilitas publik dan, dalam keadaan tertentu, oleh entitas tanpa akuntabilitas publik.[19]
SAK Indonesia untuk Entitas Privat berlaku efektif pada 1 Januari 2025 dan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Standar ini merujuk pada IFRS for SMEs dengan penyesuaian terhadap kondisi entitas privat di Indonesia.[20]
SAK Indonesia untuk EMKM berlaku efektif sejak 1 Januari 2018. Standar ini menggunakan pengaturan yang lebih sederhana dan pada umumnya berbasis biaya historis untuk transaksi yang lazim dilakukan EMKM.[21]
Perkembangan 2025–2027
SAK Indonesia efektif 1 Januari 2025 mencakup antara lain PSAK 117 tentang kontrak asuransi yang merujuk pada IFRS 17, amendemen mengenai kekurangan ketertukaran mata uang, serta perubahan konsekuensial pada sejumlah standar.[22]
Perubahan yang berlaku efektif pada 1 Januari 2026 mencakup amendemen PSAK 109 dan PSAK 107, penyesuaian tahunan yang merujuk pada Annual Improvements to IFRS Accounting Standards—Volume 11, serta revisi PSAK 338. IAI juga mengesahkan amendemen terkait kontrak yang mengacu pada listrik bergantung alam dengan tanggal efektif yang sama.[22][23][24]
PSAK 118 dan PSAK 119 telah disahkan dengan tanggal efektif 1 Januari 2027. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa standar akuntansi bukan dokumen yang tetap, tetapi diperbarui mengikuti perubahan transaksi, kebutuhan pengguna, dan perkembangan IFRS.[23]