Standar audit yang berlaku umum (bahasa Inggris:Generally Accepted Auditing Standardscode: en is deprecated , disingkat GAAS) adalah kerangka standar profesional yang digunakan dalam pelaksanaan audit laporan keuangan di Amerika Serikat, khususnya untuk audit atas nonemiten (nonissuers) yang tidak diwajibkan menggunakan standar Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). Dalam lingkungan American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), GAAS ditetapkan melalui Statements on Auditing Standards (SAS) oleh Auditing Standards Board (ASB) dan dikodifikasi dalam bagian AU-C dari AICPA Professional Standards.[1]
GAAS menyediakan persyaratan dan tujuan yang harus dipenuhi auditor ketika merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit. Standar ini antara lain mencakup tanggung jawab umum auditor, penilaian dan respons terhadap risiko salah saji material, bukti audit, penggunaan pekerjaan pihak lain, pembentukan kesimpulan, dan pelaporan auditor.[1]
Secara historis, GAAS terkenal sebagai sepuluh standar audit yang dibagi menjadi standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Namun, kerangka sepuluh standar tersebut tidak lagi menjadi bentuk utama kodifikasi AICPA. Melalui Clarity Project dan penerbitan SAS No. 122 pada 2011, standar direstrukturisasi ke dalam bagian AU-C; AU-C 200 menggantikan pendekatan lama AU 150 sebagai kerangka tanggung jawab dan tujuan keseluruhan auditor.[1][2]
Istilah
Istilah Generally Accepted Auditing Standards secara harfiah pernah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai "Standar Pemeriksaan yang Diterima Secara Umum". Namun, dalam terminologi profesi akuntan publik Indonesia, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) secara konsisten menggunakan istilah audit, auditor, dan Standar Audit (SA), bukan "pemeriksaan" untuk standar audit laporan keuangan.[3]
Karena itu, untuk konteks GAAS Amerika Serikat, padanan "Standar audit yang berlaku umum" lebih sesuai dengan terminologi profesi audit modern dalam bahasa Indonesia. Istilah tersebut juga membantu membedakannya dari penggunaan kata "pemeriksaan" dalam konteks audit sektor publik Indonesia, seperti Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Ruang lingkup di Amerika Serikat
AICPA menyatakan bahwa SAS berlaku dalam penyusunan dan penerbitan laporan audit untuk nonissuers, yaitu entitas yang bukan issuer sebagaimana didefinisikan dalam Sarbanes–Oxley Act dan entitas yang auditnya tidak diwajibkan mengikuti standar PCAOB.[1]
Dengan demikian, GAAS AICPA terutama digunakan untuk audit perusahaan swasta, organisasi nirlaba, serta sejumlah entitas pemerintah negara bagian dan lokal atau entitas lain yang berada di luar yurisdiksi audit emiten PCAOB. AICPA juga menetapkan standar etika dan profesional yang terkait dengan pekerjaan auditor.[4]
Untuk perusahaan publik dan issuer lain yang berada dalam yurisdiksi PCAOB, auditor menggunakan PCAOB Auditing Standards (AS), bukan kodifikasi AU-C AICPA sebagai standar utama. PCAOB menyatakan bahwa Sarbanes–Oxley Act of 2002 memberi wewenang kepada dewan tersebut untuk menetapkan standar audit dan praktik profesional bagi kantor akuntan publik terdaftar yang mengaudit perusahaan publik, issuer, dan broker-dealer tertentu.[5]
Kerangka GAAS saat ini
Pada April 2026, AICPA mengelompokkan kodifikasi GAAS yang berlaku ke dalam bagian AU-C berikut:[1]
Rentang AU-C
Pokok bahasan
200–299
Prinsip umum dan tanggung jawab
300–499
Penilaian risiko dan respons terhadap risiko yang dinilai
500–599
Bukti audit
600–699
Penggunaan pekerjaan pihak lain
700–799
Kesimpulan audit dan pelaporan
800–899
Pertimbangan khusus
900–999
Pertimbangan khusus di Amerika Serikat
AU-C 200, Overall Objectives of the Independent Auditor and the Conduct of an Audit in Accordance With Generally Accepted Auditing Standards, menjadi bagian dasar yang menjelaskan tujuan keseluruhan auditor dan pelaksanaan audit berdasarkan GAAS. Publikasi AICPA membedakan antara standar audit yang bersifat otoritatif, publikasi interpretatif, dan publikasi audit lainnya dengan tingkat otoritas yang berbeda.[6]
Dalam kerangka saat ini, audit berdasarkan GAAS berorientasi pada perolehan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan, sehingga auditor memiliki dasar yang memadai untuk menyatakan opini. Konsep ini tidak berarti auditor memberikan jaminan mutlak.
Pelaksanaan audit juga menuntut auditor memenuhi persyaratan etika yang relevan, mempertahankan skeptisisme profesional, menggunakan pertimbangan profesional, memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, serta merencanakan dan melakukan prosedur yang sesuai dengan risiko salah saji material.
Sepuluh standar historis
Sebelum Clarity Project, GAAS secara luas diringkas ke dalam sepuluh standar yang tercantum dalam AU 150. Sepuluh standar tersebut dibagi menjadi tiga kelompok.[2]
Standar umum
Tiga standar umum berhubungan dengan orang yang melaksanakan audit. Secara ringkas, standar tersebut menuntut:
pelatihan teknis dan kecakapan yang memadai sebagai auditor;
independensi dalam sikap mental selama perikatan; dan
penggunaan kecermatan profesional yang semestinya dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan.[2]
Standar pekerjaan lapangan
Tiga standar pekerjaan lapangan berkaitan dengan cara audit dilaksanakan. Kerangka tersebut mengharuskan auditor:
merencanakan pekerjaan secara memadai dan melakukan supervisi;
memperoleh pemahaman yang memadai mengenai entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai risiko salah saji material dan menentukan prosedur lebih lanjut; dan
memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk memberikan dasar yang memadai bagi opini.[2]
Standar pelaporan
Empat standar pelaporan historis mengatur hubungan laporan auditor dengan prinsip akuntansi yang berlaku, konsistensi penerapan prinsip, kecukupan pengungkapan, serta kewajiban auditor untuk menyatakan opini atau menjelaskan mengapa opini tidak dapat diberikan.[2]
Sepuluh standar tersebut penting secara historis dan masih sering dijelaskan dalam buku teks. Namun, AICPA saat ini tidak menyusun GAAS sebagai daftar sepuluh standar tersebut. Kodifikasi yang berlaku menggunakan tujuan, definisi, persyaratan, materi aplikasi, dan penjelasan lain dalam rangkaian AU-C.[1]
Clarity Project
Pada dekade 2000-an, ASB memulai proyek untuk memperjelas dan mengonvergensikan standar audit Amerika Serikat dengan International Standards on Auditing (ISA). Hasil utama proyek tersebut adalah SAS No. 122, Statements on Auditing Standards: Clarification and Recodification, yang diterbitkan pada 2011 dan merestrukturisasi sebagian besar standar ke dalam format AU-C.[1]
Pendekatan klarifikasi memperjelas tujuan masing-masing standar, memisahkan persyaratan dari materi aplikasi, dan menggunakan konvensi penyusunan yang lebih konsisten. Walaupun terdapat tingkat konvergensi yang tinggi dengan ISA, standar Amerika Serikat tetap memiliki sejumlah perbedaan substantif. AICPA menerbitkan lampiran khusus yang membandingkan perbedaan antara SAS dan ISA.[1]
Istilah AU-C semula digunakan untuk membedakan bagian yang telah diklarifikasi dari bagian AU yang lama. Dalam penggunaan profesional AICPA saat ini, kodifikasi standar audit nonemiten tetap diterbitkan dalam bagian AU-C.
Perkembangan standar
GAAS bukan kerangka yang statis. ASB terus menerbitkan dan mengubah SAS untuk merespons perubahan teknologi, struktur bisnis, risiko audit, dan praktik manajemen mutu.
SAS No. 142 memperbarui standar mengenai bukti audit dan menekankan evaluasi terhadap karakteristik informasi yang digunakan sebagai bukti tanpa bergantung semata-mata pada asal informasi atau prosedur yang digunakan untuk memperolehnya.[7]
SAS No. 146, Quality Management for an Engagement Conducted in Accordance With Generally Accepted Auditing Standards, mengubah pendekatan pengendalian mutu pada tingkat perikatan menuju pendekatan manajemen mutu yang lebih proaktif dan berbasis risiko.[8]
SAS No. 149 memperbarui audit laporan keuangan grup, termasuk penggunaan auditor komponen dan auditor yang pekerjaannya dirujuk, dengan pendekatan yang lebih berorientasi risiko.[9]
Pada Mei 2026, ASB juga menyetujui pembaruan standar mengenai konfirmasi eksternal. AICPA menyatakan bahwa standar baru tersebut akan, antara lain, memperkuat ketentuan konfirmasi kas dan setara kas serta menyesuaikan prosedur dengan penggunaan perantara dan sumber informasi digital. Standar tersebut dijadwalkan efektif pada 15 Desember 2028 dengan penerapan dini diperbolehkan.[10]
Perbedaan dengan standar PCAOB
Setelah pembentukan PCAOB melalui Sarbanes–Oxley Act, standar audit perusahaan publik di Amerika Serikat berkembang sebagai rezim tersendiri. PCAOB menerbitkan standar dengan penomoran AS, seperti AS 1000 untuk tanggung jawab umum auditor, AS 1105 untuk bukti audit, AS 2110 untuk identifikasi dan penilaian risiko salah saji material, serta AS 3101 untuk laporan auditor atas audit laporan keuangan.[5]
Oleh sebab itu, pernyataan bahwa "GAAS berlaku untuk seluruh audit di Amerika Serikat" tidak sepenuhnya tepat. Untuk audit nonemiten, istilah GAAS umumnya merujuk pada standar ASB/AICPA; audit issuer yang tunduk pada PCAOB mengikuti standar PCAOB.
Perbedaan dengan GAGAS
GAAS juga perlu dibedakan dari Generally Accepted Government Auditing Standards (GAGAS), yang diterbitkan oleh Government Accountability Office (GAO) dan dikenal sebagai Yellow Book. GAGAS digunakan dalam audit entitas pemerintah dan entitas yang menerima penghargaan atau bantuan pemerintah tertentu.[11]
Yellow Book mencakup audit keuangan, perikatan atestasi, reviu laporan keuangan, dan audit kinerja, serta menetapkan persyaratan bagi auditor dan organisasi audit. Revisi Yellow Book 2024 berlaku untuk periode yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2025, termasuk ketentuan baru mengenai sistem manajemen mutu.[11]
Dalam audit keuangan pemerintah tertentu, auditor dapat diwajibkan mengikuti GAAS AICPA sekaligus persyaratan tambahan GAGAS. Karena itu, GAAS dan GAGAS bukan istilah yang dapat dipertukarkan.
Hubungan dengan International Standards on Auditing
Perbedaan tersebut dapat muncul dari lingkungan hukum dan regulasi Amerika Serikat, terminologi, tujuan tertentu, persyaratan pelaporan, atau ketentuan tambahan yang dianggap perlu oleh ASB.
Standar serupa di Indonesia
Indonesia tidak menggunakan Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) Amerika Serikat sebagai nama resmi standar auditnya. Untuk audit laporan keuangan oleh akuntan publik, kerangka yang paling dekat secara fungsi adalah Standar Audit (SA) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai bagian dari Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). IAPI menggunakan istilah resmi audit, auditor, dan Standar Audit, bukan Generally Accepted Auditing Standards atau "standar pemeriksaan yang diterima secara umum".[3][12]
Standar Audit IAPI
Standar Audit 2025 IAPI mengacu pada International Standards on Auditing (ISA) dan standar internasional terkait yang terdapat dalam Handbook of International Quality Management, Auditing, Review, Other Assurance, and Related Services Pronouncements 2023–2024 yang diterbitkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB).[3] Karena itu, hubungan konseptual SA Indonesia lebih dekat dengan ISA daripada dengan kodifikasi AU-C milik AICPA.
Penomoran SA juga secara umum mengikuti struktur ISA. Sebagai contoh, SA 200 membahas tujuan keseluruhan auditor independen dan pelaksanaan audit berdasarkan Standar Audit, SA 315 mengatur pengidentifikasian dan penilaian risiko kesalahan penyajian material, sedangkan SA 700 mengatur perumusan opini dan pelaporan atas laporan keuangan.[12]
Walaupun GAAS AICPA dan SA IAPI mempunyai banyak konsep audit yang serupa—seperti keyakinan memadai, skeptisisme profesional, penilaian risiko, kecukupan dan ketepatan bukti audit, serta pelaporan auditor—keduanya merupakan kerangka standar yang berbeda dan berlaku dalam yurisdiksi yang berbeda. Oleh karena itu, SA IAPI tidak tepat disebut sebagai "GAAS Indonesia".
BPK telah menetapkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang SPKN yang baru. Peraturan tersebut memuat Standar Umum, Standar Pelaksanaan Pemeriksaan, Standar Pelaporan Pemeriksaan, Standar Pemeriksaan Keuangan, Standar Pemeriksaan Kinerja, Standar Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan, dan Standar Pemeriksaan DTT Investigatif. Namun, peraturan baru itu baru mulai berlaku pada 10 April 2028 dan pada saat mulai berlaku akan mencabut Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017.[14]
Penggunaan istilah "pemeriksaan" dalam SPKN juga menunjukkan pentingnya membedakan terminologi sektor publik Indonesia dari istilah profesi akuntan publik. Dalam konteks akuntan publik, IAPI menggunakan "Standar Audit"; sedangkan dalam konteks kewenangan konstitusional BPK, istilah yang digunakan adalah "pemeriksaan".[12][13]
Perbandingan
Konteks
Amerika Serikat
Indonesia
Audit laporan keuangan nonemiten/entitas privat
GAAS – SAS/AU-C oleh AICPA
Standar Audit (SA) – IAPI/SPAP
Dasar internasional utama
Standar ASB/AICPA; sebagian dikonvergensikan dengan ISA
ISA/IAASB
Audit perusahaan publik
PCAOB Auditing Standards
Standar Audit IAPI dengan kewajiban tambahan sesuai peraturan pasar modal dan ketentuan yang berlaku
Pemeriksaan sektor publik
GAGAS/Yellow Book untuk lingkup yang mensyaratkannya
SPKN – BPK
Dengan demikian, GAAS Amerika Serikat, PCAOB Auditing Standards, GAGAS, ISA, Standar Audit IAPI, dan SPKN merupakan kerangka yang berbeda. Istilah "standar audit yang berlaku umum" dalam artikel ini merujuk secara khusus pada GAAS Amerika Serikat dan bukan merupakan nama resmi standar audit di Indonesia.
123"Standar Audit 2025". Institut Akuntan Publik Indonesia. IAPI. Diakses tanggal 15 Agustus 2026.
↑"Professional Responsibilities". AICPA & CIMA. American Institute of Certified Public Accountants. 30 Oktober 2024. Diakses tanggal 15 Agustus 2026.
123"Auditing Standards". Public Company Accounting Oversight Board. PCAOB. Diakses tanggal 15 Agustus 2026.