Volksraad memiliki total 48 anggota, setengahnya dipilih dan setengahnya lagi ditunjuk.[2] Kursi juga dialokasikan untuk kelompok etnis, dengan 25 kursi untuk penduduk Belanda (dua belas dipilih, tiga belas ditunjuk), 20 kursi untuk penduduk asli (dua belas dipilih, delapan ditunjuk) dan tiga kursi untuk penduduk Tionghoa (semuanya ditunjuk).[2]
12Geert Arend van Klinken (2003) Minorities, modernity and the emerging nation: Christians in Indonesia, a biographical approach KITLV Press, p37
123Schmutzer, Eduard J. M. (1977). Dutch colonial policy and the search for identity in Indonesia 1920-1931. The Netherlands: Brill. hlm.68. ISBN9789004054011.