Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan (disebut pula Komite Antar Kementerian Bidang Kehutanan) adalah bekas lembaga nonstruktural Indonesia. Lembaga ini bertugas merumuskan kebijaksanaan dan mengoordinasikan penanganan dan penyelesaian masalah yang timbul dalam pengelolaan dan konservasi sumber daya hutan.
Susunan Kepengurusan
Susunan Anggota Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan terdiri dari :
12Sebelum Oktober 2014, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan masih terpisah
↑Dari 2000 hingga 2004 bernama Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah. Kemudian dari tahun 2004 hingga 2014, bernama Menteri Pekerjaan Umum
12Pada Oktober 2004, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dipisahkan menjadi Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan
↑Setelah Agustus 2000, Menteri Negara Otonomi Daerah, tugas dan fungsinya dialihkan ke Menteri Dalam Negeri
↑Setelah Agustus 2000, Menteri Negara HAM dihapuskan, tugas dan fungsinya dialihkan ke Menteri Kehakiman dan HAM (2000–2004). Setelah Oktober 2004, jabatan ini bernama Menteri Hukum dan HAM