berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
Ketua Dewan Pengarah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Ketua Pelaksana
Menteri Kehutanan (2012–2014)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2014–2020)
Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove adalah bekas lembaga non struktural Indonesia. Lembaga ini berperan dalam semua upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan lestari melalui proses terintegrasi untuk mencapai keberlanjutan fungsi-fungsi ekosistem mangrove bagi kesejahteraan masyarakat. Program perlindungan ini disebut Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, disingkat SNPEM
Kepengurusan
Susunan keanggotaan Tim Koordinasi Nasional terdiri atas dewan pengarah, pelaksana, serta tim koordinasi daerah.
Dewan Pengarah
Dewan Pengarah berperan dalam pemberian arahan penetapan dalam penyusunan kebijakan, strategi, program, dan indikator kinerja pengelolaan mangrove
Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Anggota:
Menteri Dalam Negeri
Menteri Keuangan
Menteri Lingkungan Hidup (2012–2014)
Menteri Pekerjaan Umum
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas
Pelaksana
Pelaksana bertugas untuk menyusun kebijakan, strategi, program, dan indikator kinerja pengelolaan mangrove, mengoordinasikan pelaksanaan SNPEM yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, pelaporan dan sosialisasi, serta mengoordinasikan penyiapan dukungan pembiayaan/ anggaran untuk pelaksanaan SNPEM
Berikut susunan pelaksana TKNPEM
Ketua:
Menteri Kehutanan (2012–2014)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2014–2020)
Ketua Alternate: Menteri Kelautan dan Perikanan
Sekretaris: Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan
Wakil Sekretaris: Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Anggota:
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Sumber Daya Hayati, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Deputi Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial, Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri
Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan
Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Kementerian Kehutanan
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Direktur Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum
Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum
Deputi Bidang Pengembangan Sumberdaya, Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal
Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial
Deputi Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional.