Menteri Pariwisata Indonesia merupakan pimpinan tertinggi dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Jabatan ini pertama kali diemban oleh Hamengkubuwono IX pada 24 Februari 1966 di Kabinet Dwikora II. Hamengkubuwono IX pada saat itu merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Kompartimen Pembangunan dan Wakil Perdana Menteri. Jabatan ini sempat ditiadakan dari Juli 1966 hingga Maret 1983.
Achmad Tahir adalah menteri pariwisata dengan durasi menjabat terlama yakni 5 tahun, 2 hari. Sedangkan Abdul Latief adalah menteri dengan durasi tersingkat yakni 7001660000000000000â™ 66Â hari. Sebagian besar menteri dijabat oleh politikus independen, yakni 7 orang.
Daftar menteri
Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Pariwisata Republik Indonesia.[1][2]
↑Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 15–23, ISBN 979-428-499-8.