Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional adalah badan/lembaga nonstruktural yang melakukan koordinasi untuk menetapkan kebijaksanaan pelaksanaan dalam bidang politik dan keamanan. Lembaga ini dibentuk pada 4 Februari 1974.[1]
Lembaga ini adalah cikal bakal dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, yang terbentuk pada 29 Maret 1978.[3]
Sejarah
Pembentukan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional dilatarbelakangi terganggunya stabilitas politik dan keamanan, khususnya di peristiwa Malari, demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan yang menewaskan 11 orang.
Atas peristiwa tersebut, Presiden Soeharto menyadari bahwa koordinasi antar-lembaga keamanan lemah, ini ditunjukkan dengan pengambilan keputusan lembaga-lembaga tersebut terhadap 1 peristiwa beragam.
Dewan Polkam terbentuk 3 pekan setelah peristiwa Malari, dan fokus pertamanya yakni pemulihan pasca peristiwa tersebut. Selain peristiwa Malari, Dewan Polkam juga dikenal menangani Integrasi Timor Timur melalui Operasi Seroja
Susunan anggota
Susunan anggota Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, antara lain:
Ketua: Presiden Indonesia
Wakil Ketua: Wakil Presiden Indonesia
Sekretaris: Menteri/ Sekretaris Negara
Anggota:
Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima ABRI
Menteri Dalam Negeri
Menteri Luar Negeri
Menteri Kehakiman
Menteri Penerangan
Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri/ Kepala Bappenas