Pemilihan umum Kabupaten Bengkayang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Bengkayang 2020 atau Pilbup Bengkayang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Bengkayang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Suryadman Gidot, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode. Wakil bupati petahana, Agustinus Naon, memiliki peluang untuk mencalonkan diri sebagai bupati, tetapi tidak untuk posisi wakil bupati karena telah menjabat sebanyak dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 8 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Bengkayang, tidak ada satu pun partai politik yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3] Pilkada Bengkayang 2020 diikuti oleh 4 pasangan calon tanpa ada dari jalur perseorangan. Hasil akhir menunjukkan kemenangan pasangan calon nomor urut 01, Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal, setelah berhasil unggul dengan meraih 38,1% suara sah.[4]
KPU Kabupaten Bengkayang menetapkan pasangan nomor urut 01, Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal, sebagai peraih suara terbanyak mengungguli 3 pasangan calon lainnya pada 17 Desember2020. Berikut rekapitulasi hasil Pilkada Bengkayang 2020.[4][7]
s•bHasil Pemilihan Umum Bupati Bengkayang 9 Desember 2020