Acara pelantikan Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai Presiden ke-3 Indonesia dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada hari Kamis tanggal 21 Mei 1998. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan B. J. Habibie sebagai Presiden Indonesia. Habibie dilantik setelah Soeharto menyampaikan pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Presiden.[1]
Latar belakang
Pengunduran diri Soeharto
Pada 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB, Presiden Soeharto menyampaikan pernyataan pengunduran diri sebagai presiden. Di dalam pernyataan tersebut dinyatakan bahwa Komite Reformasi yang semula akan dibentuk tidak bisa dilaksanakan karena tidak memungkinkan dan karena itu perombakan kabinet pun mustahil dilakukan. Selanjutnya, atas pertimbangan tersebut, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 Undang-undang Dasar 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi, Presiden Soeharto memutuskan menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak dibacakan pernyataan berhenti ini. Mulai saat itu pula, Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner, dan untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, Wakil Presiden mengisi jabatan Presiden. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, Wakil Presiden melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung.
Demonstrasi Mahasiswa
Hari-hari ketika B. J. Habibie memegang tampuk kepemimpinan sebagai Presiden Indonesia, masih sering kali diisi oleh berbagai gerakan demonstrasi dari mahasiswa. Tampaknya, pengunduran diri Soeharto belum membuat mereka puas dalam upayanya menjalankan agenda reformasi. Memang jalan panjang merengkuh transformasi reformasi sangat menguras energi bangsa Indonesia, kerugian material dan immaterial dialami oleh bukan hanya pada sektor aset pemerintah, tetapi aset milik swasta termasuk pengembangan investasi menurun drastis.
Mahasiswa pada agenda panjang pencanangan reformasi pada berbagai bidang memiliki 6 tuntutan utama, dan keenam tuntutan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Presiden Habibie dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala negara. Keenam tuntutan reformasi tersebut adalah: