Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, disingkat ABRI, adalah bekas Lembaga Angkatan BersenjataIndonesia dari tahun 1959 hingga 2000 yang merupakan lembaga angkatan bersenjata yang terdiri atas Gabungan dari organisasi TNI dan Organisasi Polri. ABRI dipimpin oleh seorang Panglima ABRI (Pangab) yang membawahi empat matra yaitu Matra Darat, Matra Laut, Matra Udara, dan Matra Kepolisian.
Dua tahun yang berlalu setelah masa reformasi tahun 1998 dari MPR telah menetapkan pemisahan tugas antara Tentara dan Polisi. Ketiga angkatan telah berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia yang bertugas sebagai pertahanan negara sedangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di bawah Presiden Indonesia yang bertujuan untuk menegakkan keamanan dan ketertiban warga sipil.