Pada Kabinet Indonesia Maju, posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi digabungkan lagi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di tahun 2021. Hingga akhirnya, posisi tersebut terbagi dan dibentuk nomenklatur dengan nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia pada Kabinet Merah Putih (2024–2029), yang sejalan dengan nomenklatur terdahulu saat pertama kali dibentuk.