Dalam periode pertama perkembangannya, gerakan Irsyadi berada di bawah kepemimpinan Salim bin 'Iwad Balwa'al dan administrasinya termasuk Syekh Muhammad 'Ubayd 'Abbud sebagai sekretaris dan Sa'id bin Salim Mash'abi sebagai bendahara. Semua pendiri kecuali Ahmad Surkati adalah pedagang kaya dan pengusaha di Jakarta.
Segera setelah berdirinya gerakan Irsyadi, Surkati menyerahkan sekolahnya ke gerakan ini dan menjadi kepala sekolah al-Irsyad. Dia bergabung dengan salah satu cendekiawan Islam dari Hadramaut di Indonesia, Syekh Muhammad 'Ubayd 'Abbud dan semua teman-temannya dari luar negeri. Pada tahun 1913 gerakan Irshadi mendirikan sekolah-sekolah berikut:
Sekolah dasar tiga tahun (Awwaliyah)
Sekolah dasar empat tahun (Ibtida'iyah)
Sekolah menengah dua tahun (tajhiziyah)
Sekolah guru empat tahun (mu'allimin)
Di antara Muslim pribumi yang mendukung upaya ini adalah Haji Ahmad Dahlan dan Haji Zamzam. Ahmad Dahlan adalah anggota Jamiat Kheir yang kemudian mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 dan Haji Zamzam kemudian membangun PERSIS pada tahun 1923. Organisasi trio ini pada dasarnya memiliki semangat dan upaya yang sama.[1]
Pada hari-hari awal sekolah, sebagian besar mata pelajaran yang diajarkan sebagian besar terkait dengan ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab. Sekolah Irsyadi Jakarta yang pertama memiliki sebelas guru dari luar negeri dan hanya satu guru Indonesia (yang mengajar bahasa Indonesia).
Pada tahun 1917 dua cabang dibuka di luar Jakarta, satu di Surabaya dan satu lagi di Tegal. Cabang di Surabaya dijalankan oleh Abu al-Fadhl al-Anshari (saudara Surkati). Sekolah ini mempekerjakan dua guru Mesir, Muhammad Mursyidi dan 'Abdul Qadir al-Muhanna. Pada tahun 1922 'Abdul Qadir al-Muhanna digantikan oleh' Umar b. Salim Hubays. Sekolah cabang al-Irsyad di Tegal dibuka dan dikelola oleh seorang siswa Surkati, 'Abdullah bin Salim al-Attas bersama dengan Syekh Muhammad Nuh al-Ansari dan lulusan lain dari al-Irsyad Jakarta, 'Ali Harharah. Syekh Abu al-Faghl juga salah satu gurunya.[1]
Organisasi
Gerakan Al-Irsyad didasarkan pada Mabadi Al Irsyad atau prinsip-prinsip organisasi.
Penjelasan teknis tentang Mabadi’ Al-Irsyad yang telah ditetapkan dalam Muktamar Bondowoso 1970 dan rumusan 1938 ini disarikan dari literatur, semangat dan praktek praktek Al Irsyad Al Islamiyyah dalam memahami dan menafsirkan Islam untuk kemajuan pribadi, umat dan bangsa.
SUMBER HUKUM: Memahami ajaran Islam dari Al-Qur’an dan Sunnah dan bertahkim kepada keduanya.
AQIDAH/TAUHID: Beriman dengan aqidah Islamiyyah yang berdasarkan nash nash kitab Al-Qur’an dan Sunnah yang shohih, terutama bertauhid kepada Allah yang bersih dari syirik, takhayul dan khurofat.
IBADAH: Beribadat menurut tuntunan Kitabulloh dan Sunnah Rosul-Nya, bersih dari bidah.
AKHLAK: Berakhlak dengan adab – susila yang luhur, moral dan etik Islam serta menjauhi adat-istiadat, moral dan etik yang bertentangan dengan Islam.
ALMUSAWA/ KESETARAAN: Adalah wajib menganggap kaum muslimin itu bersaudara, tidak melebihkan seseorang lebih dari yang lainnya kecuali karena ilmu dan ketaqwaan.
ILMU PENGETAHUAN: Memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan duniawi dan ukhrowi yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
MODERNITAS: Meningkatkan kehidupan dan pengetahuan duniawi, pribadi, masyarakat selama tidak diharamkan oleh Islam dengan nash, serta mengambil faidah dari segala alat dan cara teknis, organisasi, dan administrasi modern yang bermanfaat bagi pribadi, umat, moril dan sprirituil.
UKHUWWAH ISLAMIYYAH: Bergerak dan berjuang secara terampil dan dinamis dengan pengorganisasian dan koordinasi yang baik bersama sama organisasi organisasi lain dengan jiwa ukhuwwah Islamiyyah dan setia kawan serta saling bantu dalam memperjuangkan cita cita Islam yang meliputi kebenaran, kemerdekaan, keadilan, kebajikan serta keutamaan menuju keridhoan Allah.
Badan Otonom
Badan otonom yang dimiliki oleh organisasi Al Irsyad Al Islamiyyah antara lain:
Madrasah Al-Irsyad di bawah bimbingan langsung Syekh Ahmad Surkati telah melahirkan banyak tokoh, pemikir, dan pejabat negara yang berkontribusi besar dalam sejarah kemerdekaan serta perkembangan pemikiran Islam modern di Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi:[5]
Kahar Muzakkir (Prof.): Tokoh pergerakan nasional asal Yogyakarta yang lulus dari Madrasah Al-Irsyad sebelum melanjutkan studi ke Universitas Dar al-Ulum di Kairo, Mesir. Ia merupakan salah satu tokoh kunci dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan termasuk salah satu penandatangan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Di kemudian hari, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Muhammad Rasjidi (Prof. Dr.): Menteri Agama Republik Indonesia yang pertama. Tokoh asal Yogyakarta ini sempat menempuh pendidikan di Al-Irsyad sebelum melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar dan Sorbonne, Prancis. Selain birokrat, ia dikenal sebagai akademisi yang pernah menjadi profesor di McGill University (Kanada), guru besar di Universitas Indonesia, serta penulis produktif.
Abdurrahman Baswedan (A.R. Baswedan): Pahlawan Nasional, jurnalis, dan diplomat asal Surabaya yang menempuh pendidikan di Madrasah Al-Irsyad. Ia merupakan pendiri Partai Arab Indonesia (PAI), anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), aktif dalam Partai Masyumi, serta pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Penerangan RI.
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy (Prof. Dr.): Ulama dan pakar hukum Islam terkemuka asal Aceh. Ia merupakan penulis produktif dalam bidang hadis, tafsir, dan fikih Islam modern, serta menjadi guru besar di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia juga sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Al-Irsyad di Surakarta.
Yunus Anis (K.H.): Alumnus Al-Irsyad yang menjadi tokoh menonjol dalam Gerakan Muhammadiyah. Dedikasinya yang besar membuatnya dijuluki sebagai "tulang punggung Muhammadiyah" karena mengabdi sebagai Sekretaris Jenderal organisasi tersebut selama 25 tahun, serta pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Umar Hubeis (Al-Ustadz): Ulama dan pendidik yang mengawali kiprahnya sebagai Direktur Madrasah Al-Irsyad Surabaya. Di ranah politik, ia aktif di Partai Masyumi dan pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di bidang akademis, ia diangkat sebagai profesor di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan dikenal lewat karya fikihnya yang monumental, Kitab Fatawa.
Farid Ma'ruf (Prof.): Tokoh Islam asal Yogyakarta dan alumnus Madrasah Al-Irsyad yang menjadi salah satu tokoh besar Muhammadiyah. Selain menjadi profesor di IAIN, ia juga pernah mengabdi di pemerintahan sebagai Direktur Jenderal Urusan Haji Departemen Agama RI.
Said bin Abdullah bin Thalib al-Hamdani: Lulusan Al-Irsyad Pekalongan yang dikenal sangat menguasai ilmu fikih. Ia merupakan profesor di Fakultas Syariah IAIN Yogyakarta dan menulis berbagai kitab fikih, mayoritas dalam bahasa Arab. Di kalangan cendekiawan, ia mendapatkan juluki Faqih Al-Irsyadiyin (ahli fikihnya orang-orang Al-Irsyad).