Pemilihan Ketua Umum PBNU
K.H. Said Aqil Siroj terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2010-2015 dalam Muktamar ke-32 Nahdlatul 'Ulama di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia unggul dengan perolehan 294 suara dari rivalnya Slamet Effendi Yusuf yang mendapat 201 suara. KH. Said Aqil Siroj dan Slamet maju ke putaran kedua setelah memperoleh masing-masing 178 suara dan 158 suara. Kemudian keduanya telah memenuhi syarat untuk maju dalam putaran kedua pemilihan calon Ketua Umum PBNU. Di dalam Tata Tertib Muktamar, seorang calon harus mengumpulkan 99 suara untuk bisa ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum / Rais Tanfidziyah. Di samping itu, KH. Salahuddin Wahid (Gus Solah) hanya mendapatkan 83 suara, Ahmad Bagja (34), Ulil Absar Abdalla (22), Ali Maschan Moesa (8), Abdul Aziz (7), Masdar Farid Mas’udi (6). Keenam bakal calon tersebut gagal memperoleh angka 99 suara dari Muktamirin sehingga tidak bisa mengikuti putaran kedua.
Kemudian pada tahun 2015 pada Muktamar NU Ke 33 di Jombang, KH. Said Aqil Siroj kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat kedua (2015-2020). Dia menang dengan mengumpulkan 287 dari 412 suara Muktamirin. Kandidat lainnya, As'ad Said Ali meraih 107 suara dan KH. Salahudin Wahid 10 suara. KH. Said Aqil Siroj kembali berjanji untuk konsisten tak akan menggunakan NU untuk kepentingan politik. Juga dia mengatakan, agenda yang menjadi prioritasnya adalah pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Di kalangan Nahdlatul Ulama, KH. Said Aqil Siroj bukanlah orang baru. Ayahnya, Kyai Aqil Siroj adalah seorang Ulama' di Cirebon dan termasuk dalam jejaring ulama di Karesidenan Cirebon, seperti Benda Kerep, Buntet, Gedongan dan Babakan. Riwayat pendidikan baik formal maupun non-formal dia juga tidak dapat diragukan lagi, bahkan dia sudah banyak melintang dalam keroganisasian NU.