Memuat firman TUHAN yang datang kepada Yeremia dalam tahun yang ke-10 pemerintahan Zedekia, raja Yehuda; itulah tahun yang ke-18 pemerintahan Nebukadnezar, mengenai pembelian tanah dari Hanameel bin Salum, anak pamannya, sebagai jaminan bahwa bangsa itu akan kembali tinggal di tanah Israel[3] (~587 SM)
Pada waktu itu tentara raja Babel mengepung Yerusalem, dan nabi Yeremia ditahan di pelataran penjagaan yang ada di istana raja Yehuda.[6]
Pengepungan ini terjadi pada tahun 587 SM. Setahun kemudian, kota itu jatuh. Nubuat-nubuat Yeremia menjadi kenyataan.[7]
Ayat 8
Kemudian, sesuai dengan firman TUHAN, datanglah Hanameel, anak pamanku, kepadaku di pelataran penjagaan, dan mengusulkan kepadaku: Belilah ladangku yang di Anatot di daerah Benyamin itu, sebab engkaulah yang mempunyai hak milik dan hak tebus; belilah itu! Maka tahulah aku, bahwa itu adalah firman TUHAN.[8]
Ayat 9
Jadi aku (Yeremia) membeli ladang yang di Anatot itu dari Hanameel, anak pamanku, dan menimbang uang baginya: tujuh belas (17) syikal perak.[9]
Ketika dipenjara (ayat Yeremia 32:2), Yeremia diperintahkan Tuhan untuk membeli sebuah ladang di Anatot, desa kelahirannya, wilayah yang sudah dikuasai oleh pasukan Babel; pastilah tampaknya bodoh membeli tanah yang sudah dikuasai musuh.
Dengan membeli tanah itu, Yeremia menunjukkan iman pada janji Allah bahwa kaum sisa akan kembali ke negeri itu untuk membeli ladang dan membangun rumah lagi (ayat Yeremia 32:15); pembelian itu merupakan tanda pengharapan yang bersifat nubuat, kendatipun situasi Yehuda yang menyedihkan waktu itu.
Dengan cara serupa, situasi kita kadang-kadang tampak tidak tertolong lagi dan sangat menyedihkan; namun jikalau kita milik Allah, kita mempunyai janji dan harapan akan satu masa depan yang lebih baik (Roma 8:28).[7]
Ayat 15
Sebab beginilah firman TUHAN semesta alam, Allah Israel: Rumah, ladang dan kebun anggur akan dibeli pula di negeri ini![10]
Ayat 16
Sesudah kuberikan surat pembelian itu kepada Barukh bin Neria, berdoalah aku kepada TUHAN, kataku:[11]
Referensi
↑(Indonesia) Dianne Bergant dan Robert J.Karris (ed). 2002. Tafsir Alkitab Perjanjian Lama. Jogjakarta: Kanisius.
↑(Indonesia) W.S. LaSor, D.A. Hubbard, F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 2. Sastra dan Nubuat. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1994. ISBN 9789794150431