Thomas adalah seorang Katolik, dan memiliki tiga orang anak.[5]
Pendidikan
Thomas menjalani pendidikan menengah di Kolese Kanisius Jakarta, Jakarta. Kemudian menempuh pendidikan Sarjana Studi Sejarah (B.A. History) di Haverford College, Amerika Serikat tahun 1994. Pada 2003, Ia meraih gelar M.A. di bidang Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional dari School of Advanced International Studies, Universitas Johns Hopkins, Washington, D.C., Amerika Serikat.
[6][7]
Karier
Karier awal
Thomas memulai karier sebagai wartawan magang di majalah Tempo tahun 1993. Pada 1994, ia bergabung dengan Indonesia Business Weekly sebagai jurnalis. Sejak 1996 hingga 1999, Thomas meneruskan karier sebagai analis keuangan di NatWest Market, Jakarta. Selanjutnya, ia berkarier sebagai konsultan di Castle Asia periode 1999–2000.[7]
Pada tahun 2004, Thomas bergabung dengan Comexindo Internasional dan menduduki posisi sebagai Direktur Pengembangan Bisnis (2004–2008), Deputi Direktur utama (2008-2009), dan Direktur utama pada 2010–2024. Ia juga menjabat sebagai Deputi Direktur utama Arsari Group milik pamannya, Hashim Djojohadikusumo, pada 2011 hingga 2024.[7]
Wakil Menteri Keuangan
Berdasarkan Keputusan Presiden No.45/M Tahun 2024, Presiden Joko Widodo melantik Thomas A. M. Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Maju pada tanggal 18 Juli 2024.[7] Selain itu, Ia juga merupakan anggota Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Juda menjabat sejak 24 Desember 2021 dan seharusnya menjabat hingga tahun 2027.[8] Di saat bersamaan, muncul nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang juga keponakan Presiden Prabowo, sebagai calon Deputi Gubernur BI.[8]
Dikabarkan sebelumnya, Thomas hadir dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18–19 November 2025. Kehadiran Thomas memunculkan persepsi terganggunya independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral, karena sebelumnya perwakilan Kementerian Keuangan tidak pernah terlibat dalam Rapat Dewan Gubernur. Selain itu, pemerintah juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap BI dalam pengambilan kebijakan moneter.[9]
Pada 26 Januari 2026, Komisi XI DPR RI menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.[10][11] Pada hari yang sama, melalui Rapat Internal, Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Juda Agung.[12]
Pengangkatan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI dinilai berpotensi mengganggu independensi kebijakan moneter dan memperlemah batas antara otoritas fiskal dan moneter.[13]