Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Sahli Kapolri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan, terdiri dari sejumlah Perwira Ahli pada tingkat Mabes yang berada di bawah Kapolri. Staf Ahli Kapolri dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi. Saat ini dijabat oleh Irjen. Pol.Herry Rudolf Nahak.
mengkaji dan menelaah secara ilmiah permasalahan di bidang sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya, keamanan dan manajemen yang berimplikasi pada tugas Polri, dan memberikan penalaran secara konsepsional kepada Kapolri sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan atau kebijaksanaan yang bersifat makro dan strategis.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas, Sahli Kapolri menyelenggarakan fungsi:
pengkajian masalah yang memerlukan perhatian Kapolri, terutama yang menyangkut bidang sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang berimplikasi pada tugas Polri serta manajemen Polri.
Penyiapan penalaran konsepsional baik atas perintah Kapolri maupun inisiatif sendiri terhadap suatu masalah yang timbul dan berkembang serta perlu pemecahan persoalan secara mendasar dan terpadu, untuk bahan pertimbangan dalam penentuan kebijaksanaan Kapolri.
Penyiapan dan/atau koordinasi dengan pihak terkait dalam penyiapan bahan-bahan rapat, pertemuan, seminar, kertas kerja, ceramah dan naskah lain yang diperlukan Kapolri.
Penyelenggaraan tugas khusus yang diperintahkan oleh Kapolri.
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya bertugas menyelenggarakan pengkajian dan menyiapkan penalaran konsepsional sebagai bahan pertimbangan Kapolri berkenaan dengan bidang perkembangan sosial budaya (dalam/ luar negeri) termasuk masalah hukum, terutama yang berimplikasi terhadap tugas Polri.
Staf Ahli Bidang Sosial Politik bertugas menyelenggarakan pengkajian dan menyiapkan penalaran konsepsional sebagai bahan pertimbangan Kapolri berkenaan dengan bidang sosial politik menyangkut perkembangan sosial politik (dalam/luar negeri), terutama yang berimplikasi pada tugas Polri.
Staf Ahli Bidang Sosial Politik dijabat oleh Pati Polri berpangkat Irjen Pol yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Saat ini di jabat oleh Irjen. Pol. Ruslan Ependi.
Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi bertugas menyelenggarakan pengkajian dan menyiapkan penalaran konsepsional sebagai bahan pertimbangan Kapolri berkenaan dengan bidang sosial ekonomi menyangkut perkembangan sosial ekonomi (dalam/luar negeri), terutama yang berimplikasi terhadap tugas Polri.
Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dijabat oleh Pati Polri berpangkat Irjen Pol yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Saat ini di jabat oleh Irjen Pol Kristiyono.
Staf Ahli Bidang Manajemen bertugas menyelenggarakan pengkajian dan menyiapkan penalaran konsepsional sebagai bahan pertimbangan Kapolri berkenaan dengan bidang manajemen di lingkungan Polri baik yang menyangkut manajemen pembinaan Polri (organisasi, personel, logistik, anggaran dan pengawasan) maupun manajemen operasional Polri (rutin dan operasi kepolisian).