Kepolisian Daerah Kalimantan Utara disingkat Polda Kaltara adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah ProvinsiKalimantan Utara. Polda Kaltara resmi berdiri pada tanggal 9 Januari2018.[1] Polda ini tergolong polda tipe A, karena ini dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua Inspektur Jenderal Polisi.[2]