Kerajaan Sontang adalah salah satu kerajaan di provinsiSumatera Barat. Kerajaan Sontang bergabung dengan Republik Indonesia pada tahun 1945 melalui pernyataan resmi Raja Sontang XI, sehingga tidak menimbulkan revolusi sosial seperti yang terjadi di Sumatera Timur (bagian timur provinsi Sumatera Utara saat ini).[1]
Batas-batas Administratif
Kerajaan ini terletak di Kabupaten Pasaman (berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara), meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Duo Koto yang terdiri dari Nagari Simpang Tonang, Simpang Duku, dan Cubadak, serta Kecamatan Panti yang meliputi satu nagari, yaitu Nagari Sontang.[2][3]
Kerajaan Sontang ini berbatasan di sebelah utara dengan Kerajaan Pakantan, di sebelah selatan dengan Negeri Talu dan Sinurut, di sebelah barat dengan Kerajaan Parit Batu, san di sebelah timur dengan Kerajaan Rao.
Dual Kultural: Bermarga Mandailing tetapi ber-Adat Minangkabau
Raja-raja Kerajaan Sontang bermarga Nasution, keturunan Raja Gumanti Porang dari Pidoli Lombang, Panyabungan, kabupaten Mandailing Natal sekarang. Walaupun raja-rajanya bermarga Nasution (salah satu marga di masyarakat Mandailing), raja dan masyarakat Mandailing di kerajaan Sontang mengamalkan adat Minangkabau.[4][3] Pewarisan marga pun dilakukan dari sisi ibu (matrilineal), bukan dari sisi ayah (patrilineal), seperti umumnya pada masyarakat Mandailing dan Tapanuli lainnya.[5][4]
Kerajaan Sontang merupakan salah satu kerajaan lokal yang menjadi bagian dari kedaulatan kerajaan Pagaruyung.[6][3] Posisinya yang berada di wilayah terluar dari kerajaan Pagaruyung memiliki peran penting dalam hubungan rantau dan darek di Minangkabau. Para penguasa raja-raja lokal ini memiliki hubungan darah atau kekerabatan yang erat dengan raja Pagaruyung yang diatur berdasarkan tingkat kekerabatan yaitu:
Sapiah balahan (kerabat dari garis keturunan perempuan),
Kuduang karatan (kerabat dari garis keturunan laki-laki), dan
Kapak radai, Timbang pacahan (orang-orang besar, raja-raja di rantau, datuk-datuk, dan perangkat kerajaan yang diangkat serta diberi penghormatan oleh Raja Pagaruyung).
123Nasution, Arwin (1977). Tambo Sejarah Negeri Sontang-Cubadak-Simpang Tonang Keturunan Rajo Sontang Serta Sekalian yang Berpangkat Adat Pemberian Oleh Rajo Sontang di Atas Tanah Ulayat Rajo Sontang. Medan. Pemeliharaan CS1: Lokasi tanpa penerbit (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)