Jalan Nasional Rute 17 adalah jalan yang terdapat di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra. Jalur lintas selatan Pulau Jawa yang menghubungkan Yogyakarta, Ngawi dan Surabaya melalui Kartasura
Jalan Nasional Rute 17 yang termasuk jalur lintas selatan Pulau Jawa ini menghubungkan kota Yogyakarta dengan Ngawi dan Surabaya melalui Kartasura. Jalan ini dimulai di wilayah Maguwo di bagian timur Yogyakarta dan melintasi wilayah Solo Raya, Ngawi, melalui bagian tengah Jawa Timur, sebelum berakhir di Surabaya selatan, tepatnya di Waru. Sebagian besar bagian jalan ini melayani wilayah sekitar Yogyakarta, Solo, Ngawi, wilayah Jawa Timur bagian barat, dan Surabaya.
Jalan ini termasuk rute dari AH 2 dari Kartasura hingga Surabaya. Jalan ini terhubung dengan Jalan Nasional Rute 20 di Kartasura yang memberikan akses ke Semarang melalui Boyolali dan Salatiga. Selain itu, juga terhubung dengan Jalan Nasional Rute 30 di Ngawi khususnya di wilayah Kecamatan Ngawi Kota yang menghubungkan Padangan dengan Kota Madiun, Jalan Nasional Rute 32 di Caruban yang menghubungkan Ponorogo dengan Caruban melalui Kota Madiun, Jalan Nasional Rute 34 di Kertosono yang melayani wilayah Kediri dan Tulungagung. Terhubung juga dengan Jalan Nasional Rute 36 yang memberikan akses langsung ke daerah Pasuruan dan Malang Raya. Terhubung juga dengan Jalan Nasional Rute 1 (Jalur Pantura) menuju wilayah Tapal Kuda di Jawa Timur, serta menuju Bali melalui Gempol. Seperti pada kebanyakan jalan arteri perdesaan antarkota lainnya, Sebagian besar jalan ini memiliki 1 × 2 lajur, kecuali pada segmen jalan di jalur Solo-Yogya, Karanganyar, wilayah perbatasan Jateng-Jatim, Caruban, Nganjuk, wilayah timur Jombang, wilayah barat Mojokerto, dan jalur By pass Krian-Waru-Surabaya. Juga tidak memiliki penerangan dari tiang lampu jalan. Hal ini dapat membahayakan pengemudi di malam hari.