Jalan Nasional Rute 7 Sumatra
Jalan Nasional Rute 7 di pulau Sumatra merupakan salah satu rute utama yang menghubungkan bagian utara dan selatan pulau. Berada dibagian barat pulau biasanya rute ini disebut dengan Jalan Raya Lintas Barat Sumatra.
Referensi
Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF) , Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-10
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF) , Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-10
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF) , Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-10
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2073/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Bali (PDF) , Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-12-01, diakses tanggal 2020-06-10