Ahmad Fadlil Sumadi (lahir 22 Agustus 1952) adalah Hakim Mahkamah Konstitusi RI, merupakan hakim karier pada lingkungan Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung RI.[1]
Ahmad Fadlil Sumadi, setelah lulus pada jenjang bangku perkuliahan, langsung masuk menjadi pegawai negeri di pengadilan tinggi agama. Dia ditawari untuk menjadi hakim, tetapi tidak menerimanya dan lebih memilih aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Namun, setelah enam tahun ia berubah pikiran untuk menjadi hakim.[2]
Pada Tahun 2001 sampai dengan Tahun 2003 pernah menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI menjabat sebagai Sekertaris, kemudian Tahun 2003 sampai Tahun 2008 menjadi Panitera Mahkamah Konstitusi RI, dari 2008 sampai 2009 menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan kariernya melonjak menjadi Hakim Konstitusi RI pada Tahun 2010.[1]