Sidang MK: Program Makan Bergizi Gratis Tak Ganggu Gaji Guru, Justru Tingkatkan Kehadiran Siswa

Sidang MK: Program Makan Bergizi Gratis Tak Ganggu Gaji Guru, Justru Tingkatkan Kehadiran Siswa

Sekolapedia – 02 Juli 2026 | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar persidangan krusial terkait uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam UU APBN Tahun Anggaran 2026. Sidang yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) ini menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan kepala sekolah untuk memberikan kesaksian langsung mengenai dampak implementasi program tersebut di lapangan.

Kepala Sekolah Pastikan Gaji PNS, PPPK, dan Honorer Tetap Aman

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam persidangan adalah kekhawatiran mengenai potensi pemotongan anggaran pendidikan yang dapat berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, kesaksian dari para kepala sekolah memberikan gambaran yang berbeda. Arief Purnama, Kepala SMPN 34 Kota Bekasi, menegaskan bahwa program MBG tidak mengurangi penghasilan para guru di sekolahnya.

Arief menjelaskan bahwa seluruh guru di SMPN 34 Kota Bekasi, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap menerima gaji dan tunjangan secara penuh serta tepat waktu setiap bulannya. Hal senada juga disampaikan oleh Suaidi, Plt. Kepala SD Negeri 2 Wargomulyo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ia memastikan bahwa hak-hak guru, termasuk tenaga honorer, tidak mengalami pemotongan maupun penundaan pembayaran sejak program tersebut berjalan di sekolahnya.

  • SMPN 34 Kota Bekasi: Gaji dan tunjangan PNS serta PPPK tetap dibayarkan penuh dan tepat waktu.
  • SDN 2 Wargomulyo, Lampung: Tidak ada pemotongan atau penundaan bagi PNS, PPPK, maupun tenaga honorer.
  • TK Kartika Nawa, Malang: Pendapatan guru tetap bersumber dari uang sekolah dan RAPBS tahunan tanpa gangguan dari program MBG.

Dampak Positif: Kehadiran dan Konsentrasi Siswa Melonjak Tajam

Selain menjamin kesejahteraan guru, para saksi juga menyoroti dampak signifikan program MBG terhadap kualitas pembelajaran dan motivasi siswa. Nur Azizah, Kepala Sekolah TK Kartika Nawa Malang, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa kehadiran siswa meningkat drastis sejak program ini didistribusikan pada Desember 2025. Menurutnya, banyak siswa yang sebelumnya enggan datang ke sekolah karena masalah nutrisi, kini menjadi lebih rajin.

Efek serupa juga dirasakan di Lampung. Suaidi melaporkan bahwa tingkat kehadiran siswa di SD Negeri 2 Wargomulyo mengalami kenaikan nyata, dari yang semula rata-rata 90 persen menjadi mencapai 97 persen sejak program MBG diterapkan pada Februari 2026. Program ini dinilai mampu memberikan energi tambahan bagi siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan lebih baik.

Meningkatkan Fokus Belajar Tanpa Mengganggu Jam Pelajaran

Kekhawatiran mengenai terganggunya jam belajar akibat pembagian makanan juga dibantah oleh para saksi. Arief Purnama dari SMPN 34 Kota Bekasi menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG dilakukan pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu istirahat kedua. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan program.

Di tingkat taman kanak-kanak, Nur Azizah menjelaskan bahwa distribusi makanan dikelola secara teratur oleh guru piket pada jam makan siang, sehingga tidak mengganggu ritme pembelajaran. Manfaat nyata yang dirasakan adalah berkurangnya jumlah siswa yang terlihat mengantuk atau lemas pada jam pelajaran siang hari. Para siswa terlihat lebih aktif dan fokus karena kebutuhan dasar mereka, yakni asupan nutrisi, telah terpenuhi.

Lokasi Sekolah Dampak Utama MBG Status Gaji Guru
SMPN 34 Kota Bekasi Siswa lebih fokus, aktif, dan tidak mengantuk Tetap penuh (PNS & PPPK)
SDN 2 Wargomulyo, Lampung Kehadiran naik dari 90% ke 97% Tetap penuh (PNS, PPPK, Honorer)
TK Kartika Nawa, Malang Siswa lebih rajin dan semangat belajar Tetap aman (via RAPBS)

Secara keseluruhan, kesaksian para kepala sekolah ini memberikan perspektif bahwa alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan dan konsentrasi peserta didik, tetapi juga terbukti tidak mengganggu hak-hak finansial tenaga pendidik. Kehadiran program ini justru menjadi stimulus bagi peningkatan kedisiplinan dan semangat belajar siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Post Comment