Sekolapedia – 21 September 2026 | Aksi penggerebekan dramatis dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu pada Rabu (16/9/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, Inisial DY dan NY kepergok pesta sabu di kamar hotel Lampung, barang bukti sabu hingga pil ekstasi [titlebase] ditemukan di lokasi kejadian. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah hotel kawasan Kelurahan Pringsewu Utara ini mengungkap sisi gelap gaya hidup penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Kejadian ini bermula dari sebuah pengembangan kasus yang sangat cepat. Sekitar satu jam sebelum penggerebekan di hotel, petugas telah lebih dulu membongkar sebuah praktik pesta narkotika di sebuah rumah warga di wilayah yang sama. Dalam penggerebekan pertama tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pria yang tengah dalam kondisi mabuk akibat pengaruh kristal putih. Keempat pria tersebut adalah IK (47), S (43), AH (26), serta seorang remaja di bawah umur berinisial ZD (16).
Dari tangan para pelaku di rumah tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu sisa pakai, alat isap (bong), korek api, dan ponsel. Melalui interogasi cepat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapatkan informasi krusial mengenai identitas pemasok narkoba tersebut. Nama berinisial DY muncul sebagai sosok yang diduga kuat menjadi penyedia barang haram bagi para pelaku di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim buru sergap langsung bergerak cepat untuk melacak keberadaan DY.
Pencarian intensif membawa petugas ke sebuah hotel di Kelurahan Pringsewu Utara. Saat pintu kamar hotel didobrak, pemandangan kontras terlihat di dalam ruangan. Inisial DY dan NY kepergok pesta sabu di kamar hotel Lampung, barang bukti sabu hingga pil ekstasi [titlebase] menjadi fokus utama saat polisi mendapati DY (30) sedang asyik bermain judi daring (online), sementara kekasihnya, NY (19), diduga tengah mengisap sabu. NY sendiri diketahui merupakan warga asal Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Berikut adalah ringkasan kronologi operasi tersebut:
- 01.00 WIB: Penggerebekan rumah di Pringsewu Utara, mengamankan 4 pelaku pesta narkoba.
- 01.30 WIB: Interogasi tersangka di rumah untuk mencari pemasok utama.
- 02.00 WIB: Penggerebekan kamar hotel dan penangkapan DY serta NY.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengidentifikasi bahwa DY merupakan seorang residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Inisial DY dan NY kepergok pesta sabu di kamar hotel Lampung, barang bukti sabu hingga pil ekstasi [titlebase] bukan sekadar penyalahgunaan biasa, melainkan bagian dari rantai distribusi narkoba di wilayah Pringsewu. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai bahaya narkotika dan judi online yang seringkali berjalan beriringan dalam lingkaran kriminalitas. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram ini. Dengan tertangkapnya Inisial DY dan NY kepergok pesta sabu di kamar hotel Lampung, barang bukti sabu hingga pil ekstasi [titlebase], diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Lampung, khususnya Pringsewu, dapat kembali terjaga dari ancaman narkoba.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, baik itu pengedar maupun pengguna, guna melindungi generasi muda dari dampak destruktif zat adiktif tersebut.



Post Comment