Arti kata
hakim
Makna 1
1. [n] orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah); pengadil: 2. [n] pengadilan: 3. [n] juri; penilai (dalam perlombaan dan sebagainya)
Makna 2
[n]
Contoh penggunaan
keputusan -- tidak dapat diganggu gugatperkaranya sudah diserahkan kepada --