Arti kata
perhakiman
Makna 1
hakim [n] {Isl} tatanan (kaidah, ketentuan, proses, dan sebagainya) yang dibuat untuk menjuri dan menilai suatu musabaqah:
Contoh penggunaan
saudara-saudara wajib menaati kode etik ~ dan menguasai pedoman ~
hakim [n] {Isl} tatanan (kaidah, ketentuan, proses, dan sebagainya) yang dibuat untuk menjuri dan menilai suatu musabaqah: