Arti kata
hakim agung
Makna 1
hakim 1. {Huk} hakim pada mahkamah agung yang dipilih oleh komisi yudisial 2. {Kris} gelar yang diberikan kepada Yesus Kristus bahwa Ia akan menjadi hakim pada akhir zaman untuk mengadili semua orang yang hidup dan yang mati